Tidak kurang dari seorang istri Nabi yang mulia, ‘Aisyah ra, pernah mendapat tuduhan bohong, yaitu ketika ia tertinggal dari rombongan besar kaum muslimin, setelah di malam hari ia mencari-cari kalung yang terjatuh. Beliau kesannya ditemukan oleh seorang sahabat, dan diantarkan ke rombongan yang sempat meninggalkannya.
Namun masyarakat muslim waktu itu sempat kacau sebab munculnya desas-desus berupa tuduhan bahwa ‘Aisyah ra telah selingkuh. Beberapa bahkan ada yang meminta Rasulullah menceraikan ‘Aisyah.
Issue ini berakhir setelah Allah SWT menurunkan 10 ayat, sekaligus pembelaan kepada ‘Aisyah.
Salah satu ayatnya adalah:
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa gosip bohong itu yaitu dari golongan kau juga. Janganlah kau kira bahwa gosip bohong itu jelek bagi kau bahkan ia yaitu baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat jawaban dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil cuilan yang terbesar dalam penyiaran gosip bohong itu baginya azab yang besar (pula).”
(QS. An-Nur: 11).
Ini yaitu ayat yang sangat tegas dari Qur’an yang menyatakan besarnya adzab bagi penyebar gosip bohong (haditsul ifk), atau dalam bahasa kini kita sebut dengan Hoax.
Beberapa puluh tahun setelah wafatnya Nabi, mulailah beredar kabar palsu yang menisbatkan sebagai perkataan Nabi, padahal bukan.
Beberapa motifnya politik, beberapa sudah masuk ke pedoman Islam.
Itulah lalu mengusik hati Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk meminta para ulama memerangi penyebaran hadits palsu dengan melaksanakan kodifikasi hadits.
Para ulama selanjutnya secara massif melaksanakan kodifikasi hadits, yang pada ketika ini kita menikmatinya dalam bentuk kitab hadits dan ilmu hadits.
Para Imam Ahli Hadits yang kita kenal, menyerupai Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Malik, dan puluhan Imam lain, bahwasanya yaitu rujukan bagi kaum muslimin dalam memisahkan antara kebenaran dan kedustaan.
Bahwa semangat anti kebohongan, yaitu termasuk nilai dasar dalam pedoman Islam itu sendiri.

No comments:
Post a Comment