Sudah Benarkah Moto Mereka Terhadap Kembali Kepada Al-Qur’An & Sunnah

SUDAH BENARKAH MOTO MEREKA TERHADAP KEMBALI 
KEPADA AL-QUR’AN & SUNNAH

Sebagian Kecil kaum muslim sangat populer mempunyai semboyan 
“Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”. 
Mereka mengajak umat untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah. 

Kita muslimin semua tahu kenapa demikian? Karena, sebagai muslim sangat meyakini 100% tentunya bahwa al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber fatwa Islam yang utama yang diwariskan oleh Rasulullah Saw, sehingga siapa saja yang menyebabkan keduanya sebagai pedoman, maka ia telah berpegang kepada fatwa Islam yang murni dan berarti ia selamat dari kesesatan. 

Bukankah Rasulullah Saw. menyuruh yang sedemikian itu kepada umatnya?
Sampai di sini, anda yang merasa cendekia mungkin bertanya-tanya dalam hati, “Bagaimana Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab yang menyerukan ‘kebenaran yang edeal’ berdasar al Qur’an dan al Sunnah masih dianggap sesat oleh para ulama di zamannya? 

Mengapa pula paham sebagian kecil muslim yang begitu menghayati fatwa pemahaman Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab ihwal Islam di zaman kini yang merujuk semua ajarannya kepada al-Qur’an dan Sunnah juga dianggap menyimpang bahkan divonis sesat oleh para Ulama? 

Boleh jadi anda murka dalam hati: “Hanya ‘orang gelo’ saja berani 
menyatakan sesat kepada mereka!” Sabar dulu, mari kita perhatikan permasalahan ini secara komprehensif, semoga terlihat “sumber masalah” yang ada pada perilaku yang bagi anda terlihat sangat anggun dan ideal tersebut.

1. Prinsip “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” yaitu benar secara teoritis, dan sangat ideal bagi setiap orang yang mengaku beragama Islam. 
Tetapi yang harus diperhatikan adalah, apa yang benar secara teoritis belum tentu benar secara praktis, menimbang kapasitas dan kapabilitas (kemampuan) tiap orang dalam memahami al-Qur’an & Sunnah sangat berbeda-beda. 

Maka bisa dipastikan, kesimpulan pemahaman terhadap al-Qur’an atau Sunnah yang dihasilkan oleh seorang ‘alim yang menguasai Bahasa Arab dan segala ilmu yang menyangkut perangkat penafsiran atau ijtihad, akan jauh berbeda dengan kesimpulan pemahaman yang dihasilkan oleh orang awam yang mengandalkan buku-buku “terjemah” al-Qur’an atau Sunnah.

Itulah kenapa di zaman ini banyak sekali bermunculan aliran sesat. 
Jawabnya tentu lantaran masing-masing mereka berusaha kembali 
kepada al-Qur’an dan Sunnah,  dan mereka berupaya mengkajinya dengan kemampuan dan kapasitasnya sendiri. 
Bisa dibayangkan dan telah terbukti hasilnya, kesesatan yang dihasilkan oleh Yusman Roy mantan petinju yang merintis sholat dengan bacaan yang diterjemah, Ahmad Mushadeq (mantan pengurus PBSI yang pernah mengaku nabi), Lia Eden 
(mantan perangkai bunga kering yang mengaku menerima wahyu dari Jibril), Agus Imam Sholihin (orang awam yang mengaku tuhan), dan banyak lagi yang lainnya. 

Dan kesesatan mereka itu lahir dari lantaran “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”, mereka merasa benar dengan caranya sendiri. 
Pada sebagian kecil kaum muslimin , kesalahpahaman terhadap al-Qur’an dan Sunnah itu pun banyak terjadi, bahkan di kalangan mereka sendiri pun terjadi perbedaan pemahaman terhadap dalil. 
Dan yang terbesar yaitu kesalahpahaman mereka 
terhadap dalil-dalil ihwal bid’ah.

2. Al-Qur’an dan Sunnah sudah dibahas dan dikaji oleh para ulama terdahulu yang mempunyai keahlian yang sangat mumpuni untuk melaksanakan hal itu, sebut saja: Ulama mazhab yang empat, para mufassiriin (ulama tafsir), muhadditsiin (ulama hadis), fuqahaa’ (ulama fiqih), ulama aqidah ahus-sunnah wal-Jama’ah, dan mutashawwifiin (ulama tasawuf/akhlaq). 

Hasilnya, telah ditulis beribu-ribu jilid kitab dalam rangka menjelaskan kandungan al-Qur’an dan Sunnah secara gamblang dan terperinci, sebagai wujud kasih sayang mereka terhadap umat yang hidup dikemudian hari. 
Karya-karya besar itu merupakan pemahaman para ulama yang disebut di dalam al-Qur’an sebagai “ahludz-dzikr”, yang kemudian disampaikan kepada umat Islam secara bebuyutan dari generasi ke generasi secara berantai hingga dikala ini.

Adalah sebuah keteledoran besar bila upaya orang belakangan 
dalam memahami Islam dengan cara “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” dilakukan tanpa merujuk pemahaman para ulama tersebut.
 Itulah yang dibudayakan oleh sebagian kecil kaum muslim yang selalu merasa paling benar lantaran hanya berkiblat pada pemahaman  Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab   . 

Dan yang menjadi pangkal penyimpangan paham mereka ini sesungguhnya, yaitu lantaran mereka memutus mata rantai amanah keilmuan lebih banyak didominasi ulama dengan membatasi keabsahan sumber acuan agama hanya hingga pada ulama salaf (yang hidup hingga kala ke-3 Hijriah), hal ini ibarat yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah (hidup di kala ke-8 H.) dan para pengikutnya. 

Bayangkan, berapa banyak ulama yang dicampakkan dan berapa banyak 
kitab-kitab yang dianggap sampah yang ada di antara kala ke-3 
hingga kala ke-8 hijriyah.

Lebih parahnya lagi, dengan rantai yang terputus jauh,  Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab serta para pengikutnya seolah memproklamirkan diri sebagai pembawa fatwa ulama salaf yang murni, padahal yang mereka sampaikan hanyalah pemahaman mereka sendiri sehabis merujuk pribadi pendapat-pendapat ulama salaf yang menjadi acuan mereka saja yaitu  
Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab. 

Bukankah yang lebih mengerti ihwal pendapat ulama salaf yang hidup hingga kala ke-3 Hijriah yaitu murid-murid mereka? Dan bukankah para murid ulama salaf itu kemudian menyampaikannya kepada murid-murid mereka lagi, dan hal itu terus berlanjut secara turun temurun dari generasi ke generasi baik mulut maupun tulisan? . Lalu apakah Bijaksanakah Ibnu Taimiyah dan pengikutnya ketika pemahaman agama dari ulama salaf yang sudah terpelihara dari kala ke kala itu datang di hadapan mereka di kala mana mereka hidup, kemudian mereka campakkan sebagai tanda tidak percaya, dan mereka lebih menentukan untuk memahaminya pribadi dari ulama Ibnu Taimiyah dan pengikutnya tersebut? Sungguh, ini bukan saja tidak bijaksana, tetapi juga keteledoran besar, bila tidak ingin disebut kebodohan. Kaprikornus paham mereka bukan Cuma menggaungkan motto “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” secara langsung, tetapi juga “kembali kepada pendapat para ulama sentra yang jadi Rujukan mereka yaitu  Ibnu Taimiyah dan pengikutnya ” secara pribadi dengan cara dan pemahaman sendiri. 

Mereka bagaikan orang yang ingin menghitung buah di atas pohon yang rindang tanpa memanjat, dan bagaikan orang yang mengamati matahari atau bulan dari bayangannya di permukaan air.

3. Para ulama telah menghidangkan klarifikasi ihwal al-Qur’an dan Sunnah di dalam kitab-kitab mereka kepada umat sebagai sebuah “hasil jadi”. 
Para ulama itu bukan saja telah memberi fasilitas kepada umat untuk sanggup memahami agama dengan baik tanpa proses pengkajian atau penelitan yang rumit, tetapi juga telah menyediakan jalan keselamatan bagi umat semoga terhindar dari pemahaman yang keliru terhadap al-Qur’an dan Sunnah yang sangat mungkin terjadi bila mereka lakukan pengkajian tanpa bekal yang mumpuni ibarat yang dimiliki para ulama tersebut. 

Boleh dibilang, kemampuan yang dimiliki para ulama itu tak mungkin lagi bisa dicapai oleh orang setelahnya, terlebih di zaman ini, menimbang masa hidup mereka yang masih akrab dengan masa hidup Rasulullah Saw & para Shahabat yang mustahil terulang, belum lagi keunggulan hafalan, penguasaan banyak sekali bidang ilmu, lingkungan yang shaleh, wara’ (kehati-hatian), keikhlasan, keberkahan, dan lain sebagainya.

Pendek kata, para ulama seolah-olah telah menghidangkan “makanan siap saji” yang siap disantap oleh umat tanpa repot-repot meracik atau memasaknya terlebih dahulu, lantaran para ulama tahu bahwa kemampuan meracik atau memasak itu tidak dimiliki setiap orang. 

Saat Sebagian kecil umat muslim ini mengajak umat untuk tidak menikmati hidangan para ulama, dan mengalihkan mereka untuk pribadi merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan dalih pemurnian agama dari pencemaran “pendapat” insan (ulama) yang tidak mempunyai otoritas untuk menetapkan syari’at, berarti sama saja dengan menyuruh orang lapar untuk membuang hidangan yang siap disantapnya, kemudian menyuruhnya menanam padi.

Seandainya tidak demikian, mereka mengelabui umat dengan cara menyembunyikan figur ulama lebih banyak didominasi yang mereka anggap telah “mencemarkan agama”, kemudian menampilkan dan mempromosikan segelintir sosok ulama sentra rujukanya yaitu  Ibnu Taimiyah dan pengikutnya beserta karya-karya mereka serta mengarahkan umat semoga hanya mengambil pemahaman al-Qur’an dan Sunnah dari mereka saja dengan slogan “pemurnian agama”.

Sesungguhnya, “pencemaran” yang dilakukan para ulama yang shaleh dan tulus itu yaitu upaya yang luar biasa untuk melindungi umat dari kesesatan, sedangkan “pemurnian” yang dilakukan oleh mereka yaitu penodaan terhadap ijtihad para ulama dan pencemaran terhadap al-Qur’an dan Sunnah. 

Dan pencemaran terbesar yang dilakukan oleh mereka terhadap al-Qur’an dan Sunnah yaitu dikala mereka mengharamkan begitu banyak masalah yang tidak diharamkan oleh al-Qur’an dan Sunnah; dikala mereka menyebutkan secara terperinci amalan-amalan yang mereka vonis sebagai bid’ah sesat atas nama Allah dan Rasulullah Saw., padahal Allah tidak pernah menyebutkannya di dalam al-Qur’an dan Rasulullah Saw tidak pernah menyatakannya di dalam Sunnah (hadis)nya.

Dari uraian di atas, nyatalah bahwa orang yang “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” itu belum tentu sanggup dianggap benar, dan bahwa para ulama yang telah menulis ribuan jilid kitab tidak mengutarakan pendapat berdasarkan hawa nafsu mereka. Amat ironis bila karya-karya para ulama yang jelas-jelas lebih mengerti ihwal al-Qur’an dan Sunnah itu dituduh oleh mereka sebagai kumpulan pendapat insan yang tidak berdasar pada dalil, sementara mereka sendiri 
yang jelas-jelas hanya memahami dalil secara harfiyah (tekstual) dengan sombongnya menyatakan diri sebagai orang yang paling 
sejalan dengan al-Qur’an dan Paling Sunnah.

Oleh: Ustadz H. Imam Mustofa Mukhtar

1. SOURCE    2. SOURCE

No comments:

Post a Comment

Pages